PANDANGAN STAKEHOLDER PARIWISATA TENTANG HALAL TOURISM DAN BRANDING YOGYAKARTA

  • Aswad Ishak

Abstract

Pariwisata mampu mendatangkan pendapatan yang besar bagi pemerintah. Potensi wisata sangat banyak yang dapat digali dan dikembangkan. Salah satu potensi wisata yang sedang dikembangang dan memiliki ceruk pasar yang khas adalah wisata halal. Kesadaran pentingnya kehalalan dalam dunia pariwisata masih ditanggapi secara beragam. Oleh karenanya penelitian mengenai halal tourism di mata stakeholder pariwisata di Yogyakarta perlu dilakukan dan dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran pandangan dan pengertian konsep halal tourism yang dipahami oleh pemangku kepentingan pariwisata di Yogyakarta. Disamping itu, penelitian ini dilakukan juga ditujukan untuk mengetahui pemahaman serta usulan branding Yogyakarta menurut stakeholder terkait.


Obyek penelitian ini adalah pandangan para pemangku kepentingan pariwisata Yogyakarta tentang halal tourism dan branding. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang memaparkan bagaimana pendapat, pandangan dan usulan yang diberikan oleh stakeholder pariwisata Yogyakarta terkait dengan obyek penelitian meliputi dinas pariwisata kota yogyakarta, hotel, wisatawan, dan media massa.


Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahahaman mengenai wisata halal masih belum seragam. Masing-masing pelaku wisata belum menemukan konsep yang sama tentang penerapan wisata halal. Hal ini dapat menyulitkan dalam pengembangan pariwisata halal di Yogyakarta. Selain itu wisata halal perlu sinkron dengan konsep kampanye pariwisata yang dirancang sebelumnya. Perlu edukasi yang menyeluruh dan mendalam mengenai wisata halal kepada setiap pemangku kepentingan pariwisata Yogyakarta.


 

Published
2020-01-05
How to Cite
ISHAK, Aswad. PANDANGAN STAKEHOLDER PARIWISATA TENTANG HALAL TOURISM DAN BRANDING YOGYAKARTA. Jurnal Ranah Komunikasi (JRK), [S.l.], v. 3, n. 2, p. 69-81, jan. 2020. ISSN 2656-4718. Available at: <http://ranahkomunikasi.fisip.unand.ac.id/index.php/rk/article/view/44>. Date accessed: 19 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.25077/rk.3.2.69-81.2019.